Senin, 26 Maret 2012

subsuku Dayak Suaid

  
 ilustrasi

Subsuku Dayak Suaid adalah kelompok masyarakat dayak yang umumnya bermukim di wilayah Kecamatan Seberuang, Semitau, dan sebagian kecil berada di kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.Istilah Suaid hakikatnya di ambil berdasarkan nama sungai yaitu Sungai Suaid yang memanjang dari selatan hingga ke utara dan bermuara di sungai kapuas. Di sepanjang sungai inilah dulunya kelompok masyarakat ini bermukim, beranak pinak dan berdaulat. Mereka hidup berdampingan penuh kerukunan dengan subsuku Dayak Kantu’, Seberuang dan Dayak Mayan (yang hakikatnya anak suku Dayak Suaid). Selain itu kelompok ini juga sudah lama hidup berdampingan dengan orang melayu yang umumnya mereka sebut Senganan.
Jika dilihat dari keadaan Geografis atau luas wilayah Subsuku Dayak Suaid yang hanya bermukim di sungai suaid, maka subsuku ini merupakan subsuku yang kecil. Akan tetapi, berbagai peristiwa yang dialami suku ini mengukir sejarah perkembangannya sehingga menjadikan subsuku ini menjadi subsuku yang besar. Misalnya masuknya tiga per empat wilayah kecamatan seberuang yang hingga saat ini merupakan wilayah penyebaran subsuku suaid.
Gambaran sikap pemberani orang Suaid digambarkan oleh seorang misionaris yang pernah berkarya di hulu sungai kapuas, terutama di Benua Martinus dan Sejiram, yaitu H.J Van Hulten. Rombongan misionaris itu pernah diusir Jepang. Sehingga mereka memutuskan pergi ke Pontianak. Dalam perjalanannya dari Benua Martinus menuju pontianak, mereka akan diserang oleh orang melayu embau. Akan tetapi, orang-orang Dayak dari Sejiram melindungi rombongan misionaris ini dengan perlengkapan senjata mereka selama 14 hari (H.J. Van Hulten, 1992:23).
Dayak Suaid memiliki kepekaan terhadap identitas mereka. Kelompok ini diyakini sebagai Dayak Mardhahika atau Dayak Merdeka, yaitu Dayak yang ingkar menukar identitas mereka dan juga ingkar membayar pajak kepada kerajaan (Yusriadi, 2003:14). Oleh karena itu, para tetua kampung dan tokoh masyarakat ini menolak sistem penulisan kelompoknya dengan menggunakan konsonan [h] antara vokal [u] dan [a] seperti SUHAID sebagaimana yang lazim ditulis dalam administrasi pemerintah yang juga pernah ditulis oleh Hudson (1996) tentang klarifikasi bahasa-bahasa Borneo. Kelompok suku ini menegaskan sistem penulisannya tanpa konsonan [h] yaitu SUAID. Bagi kelompok suku ini, jika ditulis Suhaid tidak merefleksikan identitas mereka melainkan bermakna Senganan. Apalagi dalam bahasa Suku Suaid konsonan [h] sebagai refleksi dari konsonan [r], sebagai contoh kata garam diucapkan Gaham.
Ditinjau dari aspek Linguistik, bahasa Dayak Suaid memiliki ciri fonetis hampir sama dengan subsuku Dayak mayan, Ulu sungai, dan beberapa bahasa di Kabupaten Sanggau, seperti bahasa subsuku Dayak Ribun. Dalam hal ini pada subsuku ini tidak terdapat konsonan [r] baik pada posisi awal, tengah maupun akhir, kecuali kosa kata pinjaman dari bahasa melayu atau penutur bahasa Suaid yang tidak tinggal di dilingkungan subsuku ini (lahir dan dibesarkan di kota). Konsonan ini selalu memiliki persamaan bunyi dengan konsonan [h]. Sedangkan ciri fonetis lainnya ialah konsonan [s] pada suku akhir cenderung berkonotasi dengan nasal [‘n] dan tidak terdapat pranasal pada akhir seperti [‘tn], [‘pm], [‘kng].
Subsuku dayak Suaid tersebar di empat wilayah empat kecamatan, yaitu kecamatan Seberuang, Semitau, Suhaid, dan Selimbau. Adapun wilayah penyebaran subsuku Dayak Suaid meliputi 28 kampung dengan penutur lebih 8.373 jiwa.

sumber: buku Mozaik dayak "Keberagaman subsuku dan bahasa dayak di Kalimantan Barat"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar